Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor di Jember Empat Pelaku dan Penadah Diamankan 15 unit Motor Disita

    Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor di Jember Empat Pelaku dan Penadah Diamankan 15 unit Motor Disita

    JEMBER – Kepolisian Resor (Polres) Jember Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. 

    Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Riatma dan Kasihumas Iptu Siswanto, menjelaskan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan sepanjang Desember 2024 hingga Januari 2025.

    AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan Empat pelaku berdasarkan Empat laporan Polisi (LP).

    Laporan tersebut masing-masing Dua laporan di Polsek Jenggawah dan Polsek Puger, serta Dua lainnya di Polres Jember. 

    "Dari hasil penyelidikan, kami menangkap Empat pelaku berinisial SA dan MGE, bertindak sebagai eksekutor, sementara dua lainnya, berinisial EW dan AR alias Kentus, berperan sebagai penadah, " jelas AKBP Bayu Pratama, Jumat (17/1/25).

    Dari hasil pengembangan kasus, diketahui bahwa Dua eksekutor utama telah beraksi di sedikitnya 37 tempat kejadian perkara (TKP). 

    Dari pengungkapan ini, Polres Jember Polda Jatim berhasil menyita 15 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis dari tangan para penadah. 

    "Para pelaku menggunakan modus membobol kunci kendaraan dengan kunci letter T, " terang AKBP Bayu Pratama.

    Sasaran para pelaku tergolong acak, mulai dari kendaraan yang diparkir di tepi sawah saat pemiliknya berladang hingga sepeda motor yang diambil dari rumah korban. 

    Kejahatan ini dilakukan pada berbagai waktu, baik pagi, siang, maupun malam hari.

    "Pengungkapan ini masih akan kami kembangkan lebih lanjut, " tegas AKBP Bayu Pratama.

    Kapolres Jember ini juga mengatakan, ada beberapa nama yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    "Kami terus melakukan pengejaran, hingga menangkap pelaku termasuk penadah curanmor yang meresahkan maayarakat ini, " tegas AKBP Bayu Pratama.

    Ia menambahkan, pelaku utama dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara penadah dikenakan Pasal 480 dan 481 KUHP. 

    "Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara, " jelas AKBP Bayu Pratama.

    Selain kendaraan bermotor, barang bukti yang berhasil diamankan berupa alat-alat yang digunakan pelaku, seperti linggis, gerinda, dan kunci letter T.

    Kapolres Jember juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. 

    Ia mengingatkan warga untuk selalu memasukkan kendaraan ke dalam rumah, memasang kunci ganda, dan menggembok pagar. 

    "Kami juga mendorong masyarakat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (satkamling) guna mencegah aksi kejahatan, baik siang maupun malam, " tutur AKBP Bayu Pratama.

    Sebagai langkah pencegahan, Polres Jember Polda Jatim akan meningkatkan patroli rutin di jam-jam rawan secara acak.

    Selain itu juga  mengaktifkan kembali sistem Kring Serse untuk merespons laporan masyarakat dengan cepat. 

    "Kami berharap langkah ini dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga Jember, " pungkas AKBP Bayu Pratama Gubunagi. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Berantas DBD, Babinsa Pakis Koramil 0824/14...

    Artikel Berikutnya

    Mantapkan Karakter Kedisiplinan Siswa, Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo
    Gantikan KRI DPN-365, KRI SIM-367 Emban Mandat MTF XXVIII-P/UNIFIL
    Sukseskan Asta Cita Kapolres Jember Bagikan Makanan Bergizi untuk Siswa SD
    Babinsa Kertosari  Posramil 0824/28 Pakusari Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Cegah Banjir
    Jembatan Putus, Aktivitas Dua Desa Terganggu, Polisi dan Warga Bergotong Royong Bantu Anak Sekolah
    Warga Terserang DBD, Babinsa Posramil 0824/28 Pakusari Turun Tangan Lakukan Fogging Bersama Petugas Puskesmas
    Babinsa Koramil 0824/19 Umbulsari Beri Materi PBB Siswa-siswi MI Midar Wonoroto, Mantapkan Karakter dan Kedisiplinan Siswa
    Antisipasi Banjir dan Tingkatkan Produksi Pertanian, Warga Bersama Babinsa Koramil 0824/10 Mumbulsari Lakukan Normalisasi Saluran Irigasi
    Polres Jember Siapkan 2000 Paket Makanan di Pameran Pramuka Produktif dan Makan Bergizi Gratis
    Polres Jember Mediasi Warga yang Blokade Jalan Raya Puger, Arus Lalulintas Kembali Normal
    Jumat Berkah, Polres Jember Berbagi Makanan Bergizi Untuk Pelajar Sekolah Dasar
    Banjir Genangan Landa Jalan Antar Kecamatan dan Pemukiman Warga Dusun Krajan Desa Kesilir, Babinsa Koramil 0824/23 Wuluhan Turun Tangan
    Dandim 0824/Jember Pimpin Upacara Bendera, Bacakan Amanat Panglima TNI
    Kapolres Jember Berdialog Bersama Komunitas Security Dalam "Jum'at Curhat" 
    Dandim 0824/Jember Terima  Laporan Korps  Personel Pindah Satuan Dan Serah Terima Jabatan Perwira
    Danramil 0824/03 Kalisat Lantik Anggota Baru Pramuka Saka Wira Kartika, Wujudkan Generasi Tangguh
    Sinergitas TNI-Polri Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024: Dialog Interaktif Kapolres Dan Dandim 0824 Bersama RRI Jember 

    Ikuti Kami